Selasa, 07 Maret 2017

Prinsip Partai Syariat Islam, Dakwah, Sosial (PSIDS) bagian 1 [Konsep]

Prinsip-Prinsip Partai Syariat Islam, Dakwah, Sosial (PSIDS) bagian 1 [Konsep]



1. Tujuan pendirian partai ini adalah sebagai usaha menyempurnakan pelaksanaan / pengamalan syariat Islam di Indonesia bagi umat Islam, dan memajukan kegiatan sosial bantuan dan bimbingan bagi rakyat kecil.

2. Syariat Islam yang dimaksud adalah seluruh ajaran Islam sesuai al-Quran dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush-Sholih dengan manhaj Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah (Manhaj Salaf) baik dari sisi Aqidah, Ibadah, Hukum, Akhlaq dan Muamalah, juga dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Pendidikan, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan.

3. Partai ini tidak akan melakukan pemberontakan atau revolusi kepada pemerintah karena menyadari bahaya besar yang bisa menjadi dampaknya.

4. Jika ada pengurus atau anggota partai ini yang terlibat atau menyerukan pemberontakan atau revolusi maka secara otomatis dikeluarkan dari kepengurusan dan keanggotaan partai.

5. Partai ini tidak akan melakukan aksi demonstrasi / unjuk rasa apapun, juga tidak akan menjelek-jelekkan pemerintah di ruang publik termasuk di dunia maya karena memahami bahwa hal-hal tersebut dilarang dalam syariat Islam.

6. Nasihat / kritik kepada pemerintah akan dilakukan secara tertutup atau dengan cara yang dibenarkan oleh konstitusi yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

7. Partai ini tidak akan melakukan kampanye dengan konvoi kendaraan, konser musik / tarian, bid'ah dan maksiat atau hal-hal yang dilarang dalam syariat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar